Rumah > Berita > berita industri

Peraturan decoding label anti pencurian

2020-07-06

Butir 1, setiap produk yang telah dibayar harus didecode.

Butir 2. Operasi decoding harus dilakukan pada satu produk, dan seluruh produk harus berada di area decoding.

Butir 3, produk harus ditempatkan di kisaran decoding tag anti-pencurian, harga dipindai, dan setelah membaca, produk dilewatkan dalam rentang decoding anti-pencurian untuk membatalkan label (tinggi dalam 15 cm, mengacu pada label lunak).

Butir 4: Menghidupkan dan mematikan daya perangkat sesuai dengan waktu perjalanan.

Butir 5. Ketika peralatan decoding tidak bekerja secara normal, mesin tidak boleh dibongkar untuk pemeliharaan, dan personel pemeliharaan peralatan anti-pencurian harus diberitahukan.

Butir 6. Untuk produk yang dilindungi oleh label keras, lepaskan label keras dari produk dengan dekoder dilepas, pasang label keras, dan gunakan kembali.

We use cookies to offer you a better browsing experience, analyze site traffic and personalize content. By using this site, you agree to our use of cookies. Privacy Policy
Reject Accept