2024-09-30
Prinsip dasar dan kondisi pemicu supermarketpintu anti maling(umumnya dikenal sebagai sistem pengawasan artikel elektronik, EAS) adalah sebagai berikut:
Prinsip dasar:
Medan elektromagnetik: Pintu anti maling membentuk area pemantauan dengan mengirimkan dan menerima sinyal elektromagnetik. Ketika suatu barang melewati area ini, jika barang tersebut membawa tanda anti maling yang belum dilepas, maka akan menimbulkan alarm.
Jenis tanda:
Tag magnetik: Menggunakan bahan magnetik, ketika tag yang belum dilepas memasuki medan elektromagnetik, sistem akan mengidentifikasi dan memicu alarm.
Tag frekuensi radio (RF): Menggunakan teknologi frekuensi radio, tag merespons pada frekuensi tertentu dan memicu alarm.
Alat pendeteksi: Pintu anti maling dilengkapi dengan pemancar dan penerima, yang dapat memantau secara real time apakah barang yang melewati pintu tersebut membawa label yang belum dilepas.
Kondisi pemicu:
Tag yang belum dihapus: Ketika barang yang membawa tag anti maling yang belum dilepas melewati pintu anti maling, sistem akan mendeteksi dan memicu alarm.
Jarak dan posisi: Jarak antara tag dan pintu terlalu dekat atau terlalu jauh, yang dapat mempengaruhi efek deteksi. Pastikan tag berada dalam rentang efektif.
Faktor interferensi: Interferensi dari perangkat elektromagnetik lain dapat menyebabkan alarm palsu atau tidak ada alarm.
Status kesalahan: Kesalahan atau perawatan yang tidak tepat pada peralatan itu sendiri juga dapat mempengaruhi pengoperasian normalnya.
Melalui prinsip dan ketentuan di atas, supermarketpintu anti malingdapat secara efektif mencegah pencurian barang dan meningkatkan keselamatan.